Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Demo DPR, Instruksikan Pengamanan Humanis
Baca 10 Detik • Polda Metro Jaya menggelar apel gabungan di lapangan gedung DPR RI untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa pada Jumat (12/6/2026). • Kapolda Metro Jaya Komjen Asep...
Nasional Komjen Asep Suheri memimpin langsung apel gabungan pengamanan unjuk rasa mahasiswa di lapangan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026). Kapolda Metro Jaya menegaskan kepada seluruh jajaran anggota di lapangan untuk mengedepankan pelayanan humanis. Anggota yang bertugas dilarang keras mudah terpancing emosi selama mengawal jalannya penyampaian aspirasi.
Melansir laporan detik, Komjen Asep Suheri menyatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum wajib berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang akan diambil kepolisian. Aksi unjuk rasa ini juga dilaporkan bakal menyasar kawasan Bundaran HI, Jakarta.
Pengerahan Ribuan Personel Gabungan
Polda Metro Jaya menyiagakan kekuatan penuh untuk mengawal aksi yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto merinci, total ada 4.151 personel gabungan yang dikerahkan ke lapangan. Kekuatan pengamanan ini terdiri dari 3.651 personel Polri dan 500 personel TNI.
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penempatan ribuan personel ini bertujuan memastikan aktivitas masyarakat luas tidak terganggu. Kepolisian tetap menghormati hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sehingga pengamanan dilakukan secara terukur.
Perintah Khusus untuk Intelijen
Komjen Asep Suheri mengingatkan anggotanya bahwa massa aksi merupakan mahasiswa yang harus dijaga dengan baik hingga kegiatan selesai. Personel di lapangan diminta menganggap para pendemo sebagai adik-adik sendiri yang sedang menyalurkan aspirasi.
Kapolda Metro Jaya memberikan perintah khusus kepada personel intelijen di lokasi unjuk rasa. Intelijen diinstruksikan mempelajari secara detail seluruh titik kumpul massa, fasilitas umum yang digunakan, hingga kendaraan peserta aksi. Petugas wajib mendokumentasikan setiap narasi di lapangan, baik berupa tulisan maupun teriakan, untuk segera dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan. Kepolisian menargetkan pengamanan ini mencegah terjadinya kerusuhan dan kerusakan fasilitas umum.
Sumber: Detik














