Rupiah Tembus Rp 18.000, Mentan Amran Sebut Penurunan Harga TBS Sawit Anomali
Baca Artikel Singkat 10 detik • Kementerian Pertanian mengumpulkan asosiasi, pengusaha, dan eksportir sawit untuk mengembalikan harga TBS ke level normal per Senin, 8 Juni 2026. • Menteri Pertanian mengidentifikasi...
Nasional Sumber: Detikfinance
Kementerian Pertanian menginstruksikan seluruh pelaku industri kelapa sawit untuk mengembalikan harga tandan buah segar (TBS) ke level normal mulai hari ini. Ketetapan tersebut diambil setelah harga TBS sawit sempat merosot menyusul pengumuman mekanisme ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kesepakatan pengembalian harga ini tercapai dalam rapat bersama para pengusaha, eksportir, dan ketua asosiasi petani di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026). Melansir laporan detikfinance, Amran menegaskan tidak ada lagi toleransi untuk penurunan harga komoditas tersebut. Berdasarkan data yang dikutip dari detikfinance, pergerakan harga saat ini justru ditargetkan meningkat melampaui kondisi semula.
Penurunan harga TBS sawit dinilai sebagai sebuah anomali besar. Amran menyoroti harga minyak sawit mentah (CPO) global yang bergerak naik. Di saat bersamaan, nilai tukar rupiah melemah hingga menyentuh angka Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat.
Sektor pertanian seharusnya mendulang keuntungan dari selisih penguatan dolar yang mencapai 10 persen tersebut. Amran menyebutkan tren ekspor pertanian tahun lalu mencatat kenaikan hingga Rp 167 triliun, sehingga momentum pelemahan rupiah kali ini mesti dimanfaatkan optimal untuk mengerek harga dalam negeri.
Data internal Kementan menunjukkan pemulihan harga TBS baru berjalan sekitar 70 persen. Rentang harga riil di lapangan kini berada di angka Rp 3.200 sampai Rp 3.600 per kilogram. Nilai pasti harga normal tersebut tetap mengacu pada Peraturan Gubernur di masing-masing wilayah sentral produksi.
Melalui forum koordinasi tersebut, seluruh pemangku kepentingan industri sawit menyepakati pemulihan harga harus mencapai 100 persen per hari ini. Mengingat faktor kurs dolar AS, Kementan mendorong harga TBS idealnya terkerek naik 10 persen dari posisi sebelum terjadi pelemahan ekspor.












