Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Pemerintah Sebut Masih Termurah di ASEAN
Baca 10 Detik • Pemerintah resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi per 10 Juni 2026, di mana Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000 per liter....
Energi Formula Harga Minyak Dunia
Sorotandunia.com – Kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh Pertamina didasarkan pada pergerakan pasar internasional. Berdasarkan data yang dikutip dari Detik News, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk nonsubsidi seperti Pertamax secara aturan harus mengikuti fluktuasi harga minyak global. Teddy membeberkan lewat akun Instagram resminya pada Jumat (12/6/2026) bahwa tren kenaikan harga minyak dunia sebenarnya sudah terjadi secara drastis sejak Maret lalu. Pemerintah mengklaim telah menahan momentum kenaikan tarif tersebut selama beberapa bulan sebelum akhirnya dilepas ke pasar.
Langkah penyesuaian ini mulai berlaku resmi sejak 10 Juni 2026. Nominal harga Pertamax melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Produk nonsubsidi lainnya, Pertamax Green 95 (RON 95), ikut mengalami koreksi harga dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Perbandingan Tarif Skala Regional
Pemerintah memastikan bahwa kenaikan ini tidak menyentuh sektor BBM bersubsidi. Tarif untuk Pertalite dipastikan tetap bertahan pada angka Rp10.000 per liter dan Solar subsidi ajek di harga Rp6.800 per liter. Melalui penjelasan tertulisnya, Teddy mengklaim nilai jual Pertamax di dalam negeri masih jauh lebih kompetitif dan murah jika dikomparasikan dengan BBM berkadar RON 92 atau 95 di wilayah Asia Tenggara.
Merujuk pada data lintas platform seperti Petrol Price, GasWatch, dan Global Petrol Prices per 11 Juni 2026, posisi harga BBM nonsubsidi di Indonesia berada di level paling bawah dibanding negara tetangga. Berikut rincian komparasi harga regional tersebut:
-
Indonesia: Rp16.260
-
Filipina: Rp22.158
-
Myanmar: Rp25.085
-
Thailand: Rp28.910
-
Laos: Rp31.945
-
Singapura: Rp42.971
Faktor Geopolitik dan Kebijakan Swasta
Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri memberikan klarifikasi tambahan mengenai kebijakan korporasi ini. Kenaikan harga instrumen nonsubsidi dirumuskan dengan menimbang dinamika geopolitik global serta pergerakan riil di pasar internasional. Pertamina mengklaim proses kalkulasi tetap memperhitungkan batas daya beli masyarakat domestik.
Simon juga menyatakan bahwa fluktuasi harga ini tidak hanya terjadi pada jaringan retail Pertamina. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik badan usaha swasta di Indonesia terpantau melakukan penyesuaian harga serupa pada periode yang sama.
Sumber: DetikNews









