Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: NasDem Minta Motor Listrik Dijual dan Izin SPPG Sempit Dicabut

SPPG Nasional
Ilustrasi: Motor Listrik Foto: Dihasilkan AI
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar
  • Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menjual aset motor listrik yang dinilai mubazir karena mayoritas kepala SPPG sudah memiliki kendaraan pribadi.
  • Anggaran insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp6 juta per hari dipastikan bakal dievaluasi dan diubah nilainya berdasarkan volume distribusi makanan.
  • DPR menuntut pencabutan izin operasional bagi SPPG yang menempati bangunan sempit serta tidak memiliki ruang untuk renovasi demi menjaga standar kelayakan.
  • Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan komitmen lembaga untuk tetap memaksimalkan pemanfaatan seluruh barang yang terlanjur dibeli menggunakan anggaran negara tahun 2025.

Sorotandunia.com – Langkah pembenahan besar-besaran tengah membayangi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Fokus sasaran penerima manfaat kini menjadi poin krusial yang dituntut untuk segera diubah demi efisiensi anggaran negara. Keberadaan sekolah-sekolah elite dinilai tidak lagi relevan untuk masuk dalam daftar penerima bantuan pemenuhan nutrisi ini.

Melansir laporan Detik News pada Kamis (18/6/2026), Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, menyatakan bahwa siswa TK hingga SMA yang mengenyam pendidikan di sekolah elite harus dikeluarkan dari sasaran program MBG. Kebijakan ini harus dialihkan secara spesifik untuk menyasar wilayah yang secara ekonomi masuk kategori rentan. Pemberian makanan bergizi bagi siswa SMA di kawasan miskin dinilai jauh lebih mendesak guna mendongkrak imunitas tubuh kelompok remaja yang membutuhkan bantuan nyata.

Tata Taa Ulang Insentif Operasional SPPG

Efisiensi program ini berdampak langsung pada struktur pembiayaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan. Skema pembiayaan flat yang selama ini diterapkan dipastikan segera berakhir seiring dengan proses verifikasi data riil di tingkat hilir. BGN mematok indikator baru yang mengaitkan besaran insentif dengan volume kerja riil masing-masing satuan pelayanan.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa otoritasnya sedang menelaah ulang basis data penerima manfaat program MBG secara menyeluruh. Pengondisian data yang final akan mengubah kebijakan penyaluran anggaran operasional, sehingga nilai insentif tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG.

Rencana pemangkasan dan penyesuaian nilai insentif ini mendapat dukungan penuh dari parlemen. Irma Suryani menegaskan, beban kerja yang ditanggung oleh setiap satuan operasional di lapangan sangat bervariasi, sehingga intervensi anggarannya pun wajib dibedakan. SPPG yang mengemban tugas mendistribusikan 3.000 porsi makanan tidak bisa disamakan hak anggarannya dengan satuan pelayanan yang hanya menyalurkan 2.500 atau 2.000 porsi.

standardisasi Kelayakan Bangunan Distribusi

Bukan hanya urusan anggaran operasional, BGN juga dituntut memperketat pengawasan terhadap infrastruktur fisik yang digunakan oleh mitra di daerah. Standar kelayakan bangunan kini menjadi harga mati yang menentukan keberlanjutan izin operasional agen penyalur makanan. Fasilitas yang dinilai mengabaikan aspek higienitas dan ruang gerak yang layak bakal menghadapi sanksi penutupan.

DPR meminta BGN bersikap tegas mengevaluasi total izin operasional unit SPPG yang kedapatan memanfaatkan bangunan rumah tinggal berukuran sempit. Apabila struktur fisik bangunan tersebut sudah tidak memungkinkan lagi untuk direnovasi atau diperluas pada sisi kanan dan kirinya, sanksi pencabutan izin operasional harus segera dieksekusi demi menjaga mutu pelayanan dan kebersihan pangan.

Polemik Pengadaan Motor Listrik

Tantangan tata kelola instansi ini semakin kompleks seiring mencuatnya sorotan tajam terhadap efektivitas belanja modal yang telah direalisasikan pada periode kepemimpinan sebelumnya. Pengadaan unit kendaraan operasional berupa motor listrik menjadi salah satu titik krusial dalam perdebatan efisiensi anggaran antara pihak legislatif dan eksekutif.

Aset kendaraan roda dua berbasis listrik tersebut dianggarkan dan dibeli saat BGN berada di bawah kepemimpinan eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Komisi IX DPR menilai kebijakan pengadaan ini keliru sejak awal dan cenderung membuang-buang anggaran secara percuma. Irma Suryani menyarankan agar seluruh unit motor listrik tersebut dijual kembali ke pasar. Pemanfaatan kendaraan tersebut dinilai mubazir mengingat rata-rata kepala SPPG di berbagai daerah terbukti sudah memiliki moda transportasi roda dua pribadi untuk menunjang aktivitas harian mereka.

Di pihak lain, manajemen baru BGN menghadapi dilema hukum dan akuntansi negara terkait keberadaan aset yang sudah telanjur diadakan tersebut. Manajemen berkomitmen melakukan penyisiran anggaran secara ketat, namun pembatalan atau penelantaran barang yang sudah dibeli justru berpotensi memicu kerugian negara yang baru.

Agustina Arumsari menegaskan bahwa seluruh barang yang proses pengadaannya sudah menggunakan sisa anggaran tahun 2025—mulai dari kebutuhan kaus kaki hingga armada motor listrik—harus dioptimalkan penggunaannya secara maksimal di lapangan. Jika dalam realisasi pemanfaatan aset lama tersebut masih ditemukan adanya kekurangan fasilitas penunjang, BGN baru akan melakukan pengadaan lanjutan yang disesuaikan dengan kebutuhan riil program ke depan. Di saat yang sama, akuntabilitas internal BGN juga sedang diuji menyusul langkah Kejaksaan Agung yang memeriksa Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengenai pengajuan status Justice Collaborator (JC) dalam kasus hukum terpisah.

Rekomendasi Untuk Anda

Follow WhatsApp Channel Sorotan Dunia untuk Notifikasi Berita Terbaru Setiap Hari
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *