Babak Baru Korupsi MBG Sony Sanjaya Seret 26 Nama, Pejabat Kompak Membantah
Baca Artikel Singkat 10 detik • Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan mengancam membongkar 26 nama dari sektor eksekutif, legislatif,...
Peristiwa & Hukum Skandal JC Sony Sanjaya
Sorotandunia.com, Jakarta – Gelombang penolakan keterlibatan dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) meluas di kalangan pejabat negara dan tokoh politik. Respons defensif massal ini dipicu oleh langkah hukum Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, yang berstatus tersangka.
Sony mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke kejaksaan. Lewat status tersebut, ia mengancam akan membuka daftar hitam pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana haram proyek nasional ini.
Kuasa hukum Sony Sanjaya, Krisna Murti, mengungkapkan kliennya telah mencantumkan 26 nama besar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Krisna menegaskan figur-figur tersebut mencakup wilayah kerja eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dengan proporsi terbanyak berasal dari unsur parlemen. Jumlah ini berpotensi terus bertambah seiring berjalannya penyidikan.
Para Pejabat Tangkis Tuduhan
Meskipun penyidik belum merilis dokumen resmi 26 nama tersebut, rumor yang berkembang di ruang publik langsung direspons oleh partai politik dan anggota DPR RI. Partai Demokrat merilis pernyataan tegas terkait posisi Ketua Umum mereka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Melansir data laporan CNNIndonesia pada Selasa (9/6), Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan AHY tidak mengenal, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah berkomunikasi dengan Sony Sanjaya. Demokrat mengklaim bersih dari urusan rekomendasi proyek atau program Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Bantahan keras juga datang dari Senayan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, melabeli kabar keterlibatan anggotanya di media sosial sebagai informasi bohong atau hoaks.
Politikus Partai Golkar tersebut menyatakan pada Rabu (10/6) bahwa seluruh anggota Komisi IX bersih dari praktik rasuah di lingkungan BGN. Nada serupa sebelumnya telah disuarakan oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PAN, Irma Chaniago.
Pimpinan KPK dan Wamen Klarifikasi Kuota Dapur
Tudingan korupsi ini bahkan menyeret nama di internal lembaga antirasuah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, namanya sempat disebut-sebut ikut menitipkan proyek titik dapur MBG.
Fitroh mengklarifikasi pada Rabu (10/6) bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal Sony secara personal maupun berbisnis pengadaan dapur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memperkuat argumentasi tersebut dengan menjelaskan bahwa yayasan sosial milik Fitroh yang dicurigai publik sebenarnya sudah berdiri jauh sebelum program MBG dicanangkan pemerintah.
Di lini eksekutif, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, membenarkan dirinya pernah berinteraksi dengan pimpinan BGN. Namun, Bima menggarisbawahi interaksi tersebut murni urusan birokrasi kedinasan, bukan urusan privat atau kepemilikan dapur.
Merujuk pada Keppres Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, Kemendagri mengemban tugas memfasilitasi hambatan lapangan di daerah bersama pemda dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), terutama untuk wilayah terpencil.
Dudung Akui Jembatani Pesantren
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengambil langkah konferensi pers di Gedung KSP Jakarta Pusat pada Rabu (10/6) untuk meluruskan isu kepemilikan SPPG.
Dudung menceritakan kronologi sekitar enam bulan lalu ketika ia dihubungi sejumlah pengurus pondok pesantren besar yang memiliki 4.000 hingga 5.000 santri. Pihak pesantren meminta bantuan akses agar bisa ditunjuk menjadi lokasi dapur umum MBG karena kapasitas logistik mereka yang dinilai siap.
Dudung mengakui dirinya menyambungkan aspirasi pesantren tersebut kepada eks Kepala BGN, Dadan Hindayana. Namun, Dudung menegaskan perannya berhenti hanya sebatas mengenalkan pihak pesantren demi kemaslahatan santri.
Setelah kontak pertama terjadi, ia menyerahkan kelanjutan teknis administrasi kepada stafnya dan mengaku tidak ikut campur dalam proses penentuan kebijakan atau pembahasan proyek di BGN selanjutnya.










