Mantan Wakil Kepala BGN Ungkap Proyek CCTV Fiktif Rp 300 Miliar di Program Makan Bergizi Gratis
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap dugaan proyek fiktif pengadaan CCTV dan sidik jari senilai lebih dari Rp 300 miliar. Proyek ini ditujukan untuk memasang perangkat...
Peristiwa & Hukum - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap dugaan proyek fiktif pengadaan CCTV dan sidik jari senilai lebih dari Rp 300 miliar.
- Proyek ini ditujukan untuk memasang perangkat pengawas di 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Kecurigaan muncul setelah vendor pengadaan tidak mampu menunjukkan bukti atau lokasi fisik pemasangan perangkat saat diminta verifikasi oleh Sony.
- Kuasa hukum menyebut proyek yang kontraknya berakhir pada 19 Februari 2026 ini sebagai kerugian total atau total loss bagi keuangan negara.
Sorotandunia.com – Kejaksaan Agung memeriksa Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan di Gedung Bundar ini mengungkap temuan krusial mengenai proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan sistem sidik jari yang diduga fiktif. Nilai kontrak proyek pengadaan tersebut mencapai lebih dari Rp 300 miliar.
Melansir laporan Kompas, anggaran negara ratusan miliar rupiah sudah dicairkan untuk membayar pihak ketiga atau vendor. Kontrak kerja sama ini menjadwalkan pemasangan perangkat di 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setiap lokasi SPPG seharusnya menerima lima unit CCTV dan sistem pemindai sidik jari. Kontrak pengadaan ini resmi berakhir pada 19 Februari 2026.
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menjelaskan bahwa kliennya menemukan kejanggalan sebelum masa kontrak habis. Sony memanggil pihak vendor untuk memverifikasi hasil kerja di lapangan. Mantan Wakil Kepala BGN meminta bukti konkret berupa sampel visual pemasangan alat di SDN 01 Jakarta Timur. Pihak vendor tidak mampu memperlihatkan bukti visual maupun menjelaskan lokasi pengadaan perangkat yang dimaksud.
Anak-anak penerima manfaat program dipastikan tidak menikmati fasilitas pengamanan tersebut. Kegagalan vendor menunjukkan lokasi riil memicu dugaan kuat bahwa pemasangan alat pengawas di ribuan titik tidak pernah terealisasi. Krisna menegaskan, Sony menilai proyek pengadaan ini dikategorikan sebagai total loss atau murni fiktif yang memicu potensi kerugian besar bagi keuangan negara. Keterangan ini telah disampaikan seluruhnya kepada tim penyidik Kejaksaan Agung.












