Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo Desak Revisi UU Pangan Akibat Lompatan Teknologi Pertanian

Firman Soebagyo Nasional
Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo dalam Raker Baleg DPR RI bersama Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, dan Menteri Perdagangan, (4/9). Foto : dpr.go.id via Fraksi Golkar
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar
Baca Artikel Singkat 10 detik
  • Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendesak percepatan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan untuk mengadopsi lompatan teknologi pertanian modern.
  • Regulasi baru diminta tidak hanya fokus pada komoditas beras, melainkan wajib memperkuat budidaya pangan lokal seperti sagu dan sorgum guna menekan angka impor gandum.
  • DPR mengingatkan aturan pangan masa depan harus mengantisipasi dinamika geopolitik global yang memicu kelangkaan serta lonjakan harga bahan baku pupuk.

Sumber: dpr.go.id

Komisi IV DPR RI mendesak pembaruan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Aturan hukum tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan laju adopsi teknologi pertanian serta dinamika kebutuhan konsumsi masyarakat saat ini. DPR menginginkan undang-undang hasil revisi nanti memiliki daya jangkau jangka panjang dan bersifat revolusioner.

Melansir laporan Parlementaria, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyatakan bahwa akselerasi alih teknologi pertanian berjalan jauh lebih cepat dibandingkan situasi saat undang-undang tersebut pertama kali disahkan. Pernyataan ini disampaikan pasca Kunjungan Kerja Panja Penyusunan RUU Pangan Komisi IV DPR RI di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (05/06/2026).

Firman menegaskan paradigma sektor pertanian nasional harus segera diubah dengan tidak hanya bertumpu pada komoditas beras. Pangan nasional wajib mencakup pemanfaatan sumber hayati yang lebih luas melalui optimalisasi potensi lokal di setiap daerah.

Sagu dan sorgum menjadi contoh komoditas lokal yang bernilai strategis untuk digenjot budidayanya. Karakteristik sorgum dapat diposisikan sebagai alternatif bahan pangan penentu guna menggantikan ketergantungan industri dalam negeri terhadap impor gandum yang bermutu tinggi. Penguatan diversifikasi ini menjadi kunci utama agar ketahanan pangan nasional tidak rapuh oleh tekanan pasar internasional.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah III tersebut mengapresiasi kinerja pemerintah yang berhasil menghentikan impor beras dan mempercepat capaian target swasembada pangan. Target yang semula dipatok untuk tahun 2027 justru mampu terealisasi lebih awal. Keberhasilan ini dinilai sebagai dampak langsung dari kebijakan proteksi dan intervensi yang kuat di lapangan.

Sektor pangan ke depan tetap dihadapkan pada tantangan berat di luar urusan volume produksi beras semata. Ketersediaan sarana produksi pertanian, khususnya pupuk, sangat rentan terhadap gejolak geopolitik. Konflik global dan fluktuasi harga gas dunia terbukti langsung mengerek harga bahan baku pupuk menjadi mahal sekaligus memicu kelangkaan pasokan di tingkat global.

Politisi Fraksi Partai Golongan Karya ini meminta draf RUU Pangan secara konkret mengakomodasi definisi kemajuan teknologi secara menyeluruh. Cakupan teknologi tidak boleh terbatas pada modernisasi alat dan mesin pertanian semata. Formulasi teknologi pemupukan, termasuk standarisasi penggunaan pupuk organik seperti yang diterapkan di Vietnam, harus diadopsi untuk mendongkrak produktivitas lahan secara berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel Sorotan Dunia untuk Notifikasi Berita Terbaru Setiap Hari
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *