Kejagung Menetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Seret Eks Waka BGN
Baca Artikel Singkat 10 detik • Kejaksaan Agung menetapkan pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). • Tersangka...
Peristiwa & Hukum Sorotandunia.com, Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menahan Asep Yusuf Somantri (AYS) atas dugaan memanipulasi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).
Modus Operandi Atur Jatah Dapur Mitra
Melansir laporan detikcom, penetapan tersangka dari pihak swasta ini resmi dilakukan sejak Sabtu, 6 Juni 2026. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi penahanan AYS di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa 20 hari pertama.
Kasus ini bermula ketika mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya (SS), meminta AYS mencari mitra pengadaan program.
Sony memberikan akses ilegal kepada AYS guna mengintervensi tim verifikator portal mitra MBG. Berbekal akses tersebut, AYS memetakan titik-titik dapur yang kosong lalu membatalkan status kepesertaan calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebenarnya sudah mengantongi persetujuan sistem.
Suap Aliran Dana ke Pejabat BGN
Asep Yusuf Somantri memanfaatkan data dapur kosong untuk memfasilitasi kelompok SPPG baru agar bisa mendaftar, meskipun portal kemitraan resmi telah ditutup.
Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa setelah pengaturan titik komoditas tersebut mulus, AYS menyerahkan sejumlah uang suap kepada Sony Sonjaya sebagai imbalan atas akses intervensi portal.
Penyidik menjerat AYS dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 KUHP.
Jaringan Korupsi Pengadaan Barang
Penetapan AYS menambah panjang daftar hitam dalam sengkarut tata kelola program MBG. Kejaksaan Agung mencatat telah ada tiga pejabat teras BGN yang lebih dulu menyandang status tersangka.
Mereka adalah Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Penyidikan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan struktural yang melibatkan afiliasi para tersangka dengan yayasan-yayasan tertentu yang ditunjuk mengelola SPPG.
Kejaksaan Agung kini tengah mengusut tuntas perluasan dugaan korupsi lain, termasuk manipulasi harga (mark up) pada proyek pengadaan sepeda motor listrik, sepatu, gawai tablet, hingga perangkat televisi penunjang program.
Sumber: Detikcom










