Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Larang Film “Pesta Babi”, Publik Soroti Kebebasan Ekspresi

yusril Nasional
Yusril Ihza Mahendra Menko Kumham Imipas dalam acara pengarahan terhadap pegawai mutasi ke Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Kemenko Kumham Imipas RI via suarasurabaya
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar
Intisari Laporan
  • Pemerintah menegaskan tidak pernah mengeluarkan larangan resmi terhadap pemutaran film dokumenter “Pesta Babi”.
  • Polemik pembubaran nobar di sejumlah daerah memicu diskusi soal ruang berekspresi dan ketertiban umum.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak melarang pemutaran film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. Pernyataan itu disampaikan setelah muncul polemik pembubaran acara nonton bareng film tersebut di beberapa wilayah.

Menurut Yusril, tindakan pembubaran yang terjadi bukan kebijakan resmi pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang tetap menjamin kebebasan berekspresi selama dilakukan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik karena menyentuh isu yang cukup sensitif, yakni hubungan antara kebebasan berekspresi dan stabilitas sosial. Di media sosial, sebagian masyarakat mempertanyakan mengapa agenda diskusi atau pemutaran film bisa berujung pembubaran, sementara sebagian lain menilai langkah pencegahan diperlukan untuk menghindari potensi gesekan di masyarakat.

Polemik tersebut memperlihatkan bahwa ruang ekspresi publik di era digital semakin kompleks. Bukan hanya soal regulasi negara, tetapi juga menyangkut dinamika sosial, sensitivitas isu, dan cara masyarakat merespons perbedaan pandangan.

Di tengah situasi itu, kejelasan sikap pemerintah dan ruang dialog yang terbuka dinilai penting agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi ketegangan yang lebih luas.


 

Follow WhatsApp Channel Newsray untuk Notifikasi Berita Terbaru Setiap Hari
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *