sorotandunia.com – Aparat kepolisian dari Polresta Yogyakarta mengungkap praktik kekerasan dan penelantaran anak di sebuah lembaga penitipan anak (daycare) Little Aresha di kawasan Sorosutan, Umbulharjo. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/4), petugas menemukan bukti perlakuan tidak manusiawi yang menimpa puluhan balita di bawah pengawasan lembaga tersebut.
Berdasarkan hasil gelar perkara, pihak kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Daftar tersangka mencakup jajaran struktural yayasan, mulai dari pimpinan sekolah hingga belasan tenaga pengasuh. Mereka dijerat dengan pasal mengenai kekerasan, penelantaran, dan perlakuan diskriminatif terhadap anak.
Kapolresta Yogyakarta menyatakan bahwa tindakan para pelaku tergolong ekstrem. Petugas menemukan fakta di lapangan bahwa sejumlah anak mengalami kekerasan fisik berupa pengikatan pada bagian tangan dan kaki guna membatasi pergerakan mereka selama berada di lingkungan daycare.
Hingga saat ini, pihak penyidik mengidentifikasi sedikitnya 53 anak yang diduga menjadi korban tindakan menyimpang tersebut. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan karena jumlah korban diperkirakan bisa bertambah seiring masuknya laporan baru dari para wali murid.
Kekejian ini terungkap setelah munculnya kecurigaan dari orang tua yang melihat perubahan fisik dan perilaku pada anak mereka. “Awalnya saya tidak curiga karena saat penjemputan para pengasuh terlihat sangat ramah. Ternyata di balik itu, cucu saya pernah dikunci di kamar mandi hanya karena masalah sepele,” ujar salah satu saksi yang anggota keluarganya menjadi korban.
Menanggapi temuan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin operasional daycare di wilayahnya. Langkah ini diambil guna memastikan standar keamanan dan perlindungan anak dipenuhi secara ketat oleh setiap penyedia jasa penitipan.
Salah satu poin paling menyakitkan bagi orang tua adalah “topeng” yang dikenakan para pengasuh. Di depan orang tua, mereka tampil sangat baik dan santun, sehingga tidak ada kecurigaan selama berbulan-bulan. Namun, di balik pintu tertutup, perlakuan diskriminatif dan kekerasan menjadi makanan sehari-hari bagi anak-anak yang tidak berdaya tersebut.
Kasus ini menjadi catatan hitam bagi sistem perlindungan anak di lembaga pendidikan non-formal, sekaligus menuntut kewaspadaan lebih tinggi dari masyarakat dalam memilih lembaga pengasuhan anak. Dan menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Yogyakarta dan para orang tua untuk lebih selektif serta memperketat pengawasan terhadap izin dan operasional lembaga penitipan anak.
Sumber Referensi : CNN Indonesia – Duduk Perkara Kasus Penyiksaan Anak di Daycare Jogja





