Hormati Masa Berkabung Ashura, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar Setelah 25 Juni
Baca Artikel Singkat 10 detik • Pemakaman Pemimpin Revolusi Islam Iran, Ayatollah Seyed Ali Khamenei, beserta anggota keluarganya dipastikan berlangsung setelah sepuluh hari pertama bulan lunar Muharram atau usai masa...
Internasional Sorotandunia.com, Teheran – Upacara perpisahan, pemakaman, dan penguburan Pemimpin Revolusi Islam Ayatollah Seyed Ali Khamenei dipastikan baru akan berlangsung setelah sepuluh hari pertama bulan lunar Muharram selesai. Keputusan ini diambil agar seluruh prosesi penghormatan terakhir bertepatan dengan selesainya masa berkabung Ashura.
Melansir laporan Tasnim, Markas Besar Peringatan Kemartiran Imam Ayatollah Seyed Ali Khamenei merilis pernyataan resmi kedua ini di Tehran pada Selasa. Pihak panitia saat ini tengah melakukan persiapan ekstensif demi menjamin kelancaran seluruh rangkaian acara bagi mendiang pemimpin tertinggi Iran tersebut dan anggota keluarganya yang turut gugur.
Penundaan jadwal pemakaman hingga melewati tanggal 25 Juni ini didasari oleh komitmen jangka panjang Ayatollah Seyed Ali Khamenei semasa hidupnya, yang selalu mengutamakan upacara berkabung Imam Hussein (AS). Langkah tersebut diambil untuk menghormati jalannya ritual Muharram yang digelar secara masif di seluruh wilayah Iran serta berbagai belahan dunia Islam.
Panitia penyelenggara mengimbau publik untuk tidak memercayai informasi yang simpang siur. Berbagai rumor dan spekulasi yang sempat beredar di media domestik dan internasional mengenai waktu pelaksanaan upacara dipastikan tidak memiliki dasar yang kuat. Berita yang belum diverifikasi itu dinilai telah memicu kebingungan di kalangan masyarakat yang berniat menghadiri prosesi.
Saat ini, koordinasi logistik dan penjadwalan akhir masih digodok oleh otoritas terkait bersama organisasi masyarakat setempat. Pengaturan ini dirancang agar mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jutaan pelayat yang diperkirakan bakal memadati lokasi. Rincian teknis mengenai detail upacara akan diumumkan secara resmi oleh kantor pusat dalam waktu dekat.
Sumber: Tasnimnews












