Korupsi Makan Gizi Gratis: Ketika Gizi Anak Sekolah Dikalahkan Syahwat Pemburu Rente

Dadan Hindayana Analisis
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06). Kejaksaan Agung menetapkan Dadan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: (Antara) via BBC Indonesia
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar
Baca Artikel Singkat 10 detik
  • Program berskala raksasa dengan anggaran ratusan triliun sangat rentan menjadi bancakan korupsi jika otoritas verifikasi mitra dan pengadaan barang dipusatkan pada segelintir pejabat tanpa pengawasan berlapis.
  • Pemerintah harus merombak total sistem digitalisasi pengadaan melalui integrasi penuh dengan LKPP, menerapkan audit investigatif berkala oleh BPK, serta melibatkan komite independen sipil untuk mengawasi distribusi di tingkat basis (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Sorotandunia.com, Jakarta – Penetapan status tersangka terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua eks wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, memukul wajah program prioritas nasional.

Menyoroti laporan BBC News Indonesia terkait penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026, kita disuguhkan realitas kelam. Anggaran jumbo senilai Rp85,27 triliun pada 2025 dan melonjak menjadi Rp268 triliun pada 2026 justru tersangkut kongkalikong verifikasi internal.

Skandal ini membongkar fakta bahwa korupsi terjadi lewat manipulasi sistem digital. Modus pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN sengaja dirancang demi meloloskan yayasan terafiliasi para tersangka. Akibat kekuasaan yang absolut tanpa kontrol silang, aliran dana bernilai miliaran rupiah setiap hari menguap ke kantong lingkaran dalam pejabat. Struktur birokrasi baru ini gagal mengamankan mandat ideologis pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.

Kerapuhan tata kelola makin nyata pada pos pengadaan barang pendukung. Intervensi sepihak para mantan petinggi BGN melahirkan kebijakan absurd yang menjauh dari esensi pemenuhan gizi.

Pembelian 21.801 unit motor listrik senilai Rp1 triliun, puluhan ribu sepatu, tablet, hingga ribuan televisi 75 inci menjadi bukti terjadinya penggelembungan harga (mark-up). Alokasi dana publik yang bersumber dari pajak rakyat habis untuk membiayai komoditas pelengkap yang sarat muatan pemburuan rente.

Pencopotan para tersangka oleh Presiden Prabowo Subianto yang dilanjutkan penahanan oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah penindakan yang tepat. Namun, pembenahan personalia dengan melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN baru tidak akan menyelesaikan akar masalah jika sistemnya tetap koruptif.

Pemerintah pusat wajib membuka sistem verifikasi mitra secara transparan agar bisa diawasi publik dan instansi pengawas eksternal. Evaluasi kebutuhan riil lapangan harus diverifikasi langsung oleh badan independen sebelum anggaran pengadaan barang diketuk. Jika tidak, triliunan rupiah uang negara akan terus bocor di hulu, sementara anak-anak sekolah hanya menerima sisa ampas dari anggaran yang dikorupsi.

🔗 BACA SELANJUTNYA
Kepala BP BUMN Perintahkan PTPN Cabut Laporan Hukum Kakek Mujiran
Ratusan Aplikasi Android Palsu Menyamar Jadi TikTok dan GTA untuk Kuras Saldo Pengguna

Follow WhatsApp Channel Newsray untuk Notifikasi Berita Terbaru Setiap Hari
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *