OTT Imigrasi Jakbar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kakanim Ronald Arman Abdullah
Baca Laporan 10 detik • Isi kontenKomisi Pemberantasan Korupsi mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, dalam operasi tangkap tangan yang...
Peristiwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, ikut diciduk dalam operasi senyap ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6). Budi menyatakan ada belasan orang yang sejauh ini berhasil diamankan oleh tim penyidik.
SorotanDunia.com melansir laporan antaranews.com bahwa upaya paksa ini sudah berlangsung sejak Selasa (2/6) malam. Pihak-pihak yang ditangkap terdiri dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta beberapa orang dari pihak swasta.
Penyidikan ternyata tidak berhenti di wilayah Jakarta Barat. Tim komisi antirasuah terpantau bergerak melebarkan sayap operasi ke daerah lain pada Rabu ini. Petugas di lapangan tengah memburu keterlibatan pihak lain di wilayah Jawa Barat dan Bali.
Berdasarkan data yang dikutip dari antaranews.com, penindakan di korps imigrasi ini tercatat sebagai OTT ke-11 yang sukses dieksekusi KPK sepanjang tahun 2026.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah ini memiliki tenggat waktu 1 x 24 jam. Waktu tersebut digunakan untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan.










