Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Dana tersebut bersumber dari pos anggaran bantuan kemasyarakatan presiden.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa nilai anggaran tersebut menyesuaikan dengan variasi harga sapi yang berlaku di tiap-tiap wilayah penerima.
”Sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran bantuan Presiden, bantuan kemasyarakatan Presiden. Jadi, kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 100-an miliar, Rp 100 miliar,” ujar Juri di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Distribusi hewan kurban ini menyasar 552 daerah yang mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota. Untuk klaster wilayah tersebut, pemerintah menyalurkan total 598 ekor sapi.
Sisa 500 ekor sapi lainnya dialokasikan khusus untuk kelompok komunitas, organisasi, dan fasilitas pendidikan. Sasaran distribusinya meliputi lembaga sosial, pondok pesantren, lembaga keagamaan, serta tokoh-tokoh masyarakat.
”Untuk daerah tadi 598, untuk lembaga-lembaga sosial, lembaga keagamaan, pondok pesantren, tokoh-tokoh sebanyak 500 sapi. Jadi semuanya 1.098 ekor sapi,” kata Juri merinci total penyaluran.





