Intisari Laporan
  • Penunjukan warga negara Australia, Luke Thomas Mahony, sebagai Dirut BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memicu pro-kontra terkait masalah kedaulatan ekonomi dan pengelolaan devisa negara.
  • Partai Golkar mendukung langkah ini sebagai upaya Presiden Prabowo memutus rantai kongkalikong di sektor komoditas, sementara fraksi PDI-P dan anggota DPR mengkritik keras serta mempertanyakan urgensi penempatan WNA di sektor strategis.

 

Penunjukan warga negara Australia, Luke Thomas Mahony, sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memicu perdebatan sengit di DPR RI. Sorotan utama tertuju pada aspek legalitas, di mana penempatan warga negara asing (WNA) di pucuk pimpinan badan usaha milik negara dinilai menabrak aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Perusahaan pelat merah baru ini memegang peran krusial sebagai pintu tunggal pengelolaan ekspor sumber daya alam strategis nasional.

Kritik keras mengenai dasar hukum ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. Ia mengingatkan pemerintah mengenai batasan ketat dalam tata urutan perundangan domestik, khususnya regulasi yang mengatur syarat formual pimpinan perusahaan negara. Penunjukan WNA sebagai dirut ditengarai membentur ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN serta aturan turunan mengenai ketenagakerjaan asing yang melarang ekspatriat menduduki posisi pengambil keputusan tertinggi yang berdampak pada kedaulatan ekonomi.

Johan mendesak pemerintah segera membeberkan dasar hukum penunjukan Mahony ke publik. Pertimbangan kedaulatan ekonomi, transfer teknologi, serta perlindungan data pertambangan nasional harus menjadi indikator utama dalam memilih direksi BUMN. Kendali atas kekayaan alam harus tetap berada di tangan entitas yang akuntabel terhadap publik domestik serta patuh pada koridor hukum nasional.

Kekhawatiran dari sisi politis dan ekonomi juga disuarakan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Mufti Anam yang mengaku terkejut dengan masuknya nama asing di pucuk pimpinan PT DSI. Sektor yang dipimpin Mahony merupakan jantung pendapatan negara yang mengontrol arus masuk devisa, penentuan harga komoditas global, serta masa depan hilirisasi industri nasional. Posisi tersebut terlalu berisiko jika diserahkan kepada pihak luar karena menyangkut kepercayaan dunia usaha internasional dan data jaringan bisnis strategis Indonesia. Urusan perdagangan luar negeri dan pengelolaan hasil bumi mutlak harus dipimpin oleh figur yang memiliki komitmen nasionalisme penuh.

Di sisi lain, koalisi pemerintah pasang badan terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto ini. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menegaskan bahwa langkah menunjuk ekspatriat di pos strategis bermaksud memutus mata rantai kongkalikong yang kerap terjadi dalam tata kelola komoditas ekspor. Pemerintah dinilai ingin membersihkan birokrasi sektor komoditas dari kepentingan kelompok tertentu demi optimalisasi pendapatan negara.

Sarmuji menyatakan penunjukan figur profesional murni di luar lingkaran domestik akan meminimalkan potensi manipulasi yang merugikan keuangan negara. Figur profesional eksternal dianggap mampu membawa transparansi baru dalam sistem perdagangan komoditas ekspor yang selama ini rentan terhadap praktik koruptif.

Rekam jejak Luke Thomas Mahony di sektor ekstraktif memang terbilang panjang dengan pengalaman lebih dari 21 tahun di industri pertambangan global. Sebelum ditarik ke dalam ekosistem Danantara, ia menduduki posisi Chief Strategy and Technical Officer di PT Vale Indonesia Tbk sejak Juli 2024 hingga September 2025. Perjalanan kariernya berlanjut ke Wisma Danantara Indonesia dengan posisi SEVP Business Performance & Optimization, sebelum akhirnya resmi ditunjuk memimpin operasional PT DSI.

Badan usaha baru PT DSI dibentuk sebagai tindak lanjut kebijakan penataan mekanisme ekspor agar berjalan lebih transparan dan efisien. Di bawah regulasi baru, seluruh penjualan komoditas mentah dan hasil olahan sumber daya alam wajib melalui pintu tunggal BUMN ini demi mencegah praktik under-invoicing yang selama ini menguras potensi devisa hasil ekspor.


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *