Pemerintah Diversifikasi KUR Sektor Produktif, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur

Riza damanik Finansial
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik. Menggandeng kembali Bank NTB Syariah untuk mengucurkan KUR Rp40 milar bagi pelaku usaha. Dok: Humas Kemen UMKM
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar
  • Pemerintah mendiversifikasi akses KUR 2026 untuk menggenjot sektor produktif seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan ekonomi kreatif.
  • Bank NTB Syariah resmi aktif kembali sebagai penyalur KUR ke-43 nasional setelah sempat vakum selama tujuh tahun.
  • Bank NTB Syariah mendapat alokasi plafon KUR sebesar Rp40 miliar, terbagi untuk pembiayaan UMKM dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
  • Kementerian UMKM menegaskan pembiayaan harus didukung ekosistem lengkap termasuk legalitas, digitalisasi, dan perluasan akses pasar.

Dorong Sektor Riil Pertambahan Nilai

Sorotandunia.com – Akses modal bagi pelaku usaha kecil terus diperluas lewat kebijakan diversifikasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah taktis ini bertujuan mengarahkan dana pembiayaan langsung ke sektor-sektor produktif. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfokuskan aliran dana ini pada bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, hingga ekonomi kreatif.

Plt. Deputi Bidang Usaha Mikro sekaligus Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, menjelaskan bahwa kucuran modal ke sektor produksi punya dampak berantai besar. Pilihan ini akan mempercepat penciptaan lapangan kerja sekaligus menaikkan nilai tambah ekonomi di berbagai daerah. Berdasarkan data yang dikutip dari Investor id, keterangan resmi kebijakan ini dirilis pada Minggu (21/6/2026).

Pembiayaan dianggap sebagai pemicu awal dalam ekosistem penguatan usaha rakyat. Riza Damanik mengingatkan, modal saja tidak cukup. Pelaku UMKM membutuhkan kepastian legalitas usaha, pendampingan berkala, digitalisasi, perluasan pasar, hingga integrasi rantai pasok. Kombinasi modal dan ekosistem yang kuat menjadi penentu utama peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.

Pengaktifan Kembali Bank NTB Syariah

Implementasi perluasan wilayah pembiayaan ditandai lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (19/6/2026). Momentum ini menandai kembalinya Bank NTB Syariah ke dalam sistem penyaluran kredit program pemerintah setelah absen selama tujuh tahun. Bank NTB Syariah kini resmi tercatat sebagai lembaga keuangan penyalur KUR ke-43 di tingkat nasional untuk tahun anggaran 2026.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengapresiasi kepercayaan penuh yang diberikan oleh pemerintah pusat. Pihak bank memperoleh jatah plafon KUR sebesar Rp40 miliar. Alokasi dana tersebut dipecah menjadi dua peruntukan, yakni Rp30 miilar dialirkan khusus bagi pengusaha UMKM lokal dan Rp10 miliar sisanya disiapkan untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Target Pertumbuhan Ekonomi Desa

Langkah aktif ini disambut positif oleh jajaran pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, menilai kemudahan pinjaman modal ini menjadi peluang besar untuk menggerakkan industri kreatif dan pariwisata daerah. Pemerintah Provinsi NTB sedang gencar menjalankan program Desa Berdaya guna menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru langsung dari desa.

Sinergi kuat lintas sektor mutlak diperlukan guna memastikan program berjalan tepat sasaran. Abul Chair mengharapkan perbankan tidak sekadar menjalankan fungsi transaksi pinjaman uang semata. Bank NTB Syariah dituntut hadir sebagai mitra pendamping yang mampu menaikkan kapasitas bisnis pelaku usaha, membuka jaringan pasar baru, dan meningkatkan pemahaman literasi keuangan syariah di masyarakat. Dinas terkait berharap fasilitasi dari kementerian mampu membawa produk lokal NTB menembus pasar nasional dan internasional.

Rekomendasi Untuk Anda

Follow WhatsApp Channel Sorotan Dunia untuk Notifikasi Berita Terbaru Setiap Hari
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *