Ombudsman Temukan Klaster Mewah dan Miras di Lapas Cibinong
Tim Ombudsman RI menemukan indikasi keberadaan klaster mewah di Lapas Cibinong yang dihuni oleh warga binaan dengan fasilitas sofa, TV, kulkas berisi minuman keras, kolam, hingga sarana gym. Keamanan area...
Nasional - Tim Ombudsman RI menemukan indikasi keberadaan klaster mewah di Lapas Cibinong yang dihuni oleh warga binaan dengan fasilitas sofa, TV, kulkas berisi minuman keras, kolam, hingga sarana gym.
- Keamanan area komplek berpagar kayu tersebut dinilai sangat longgar karena terdapat akses jalan pembuangan sampah tanpa pagar yang berpotensi menjadi jalur keluar masuk tahanan secara bebas.
- Kanwil Ditjenpas Jawa Barat bergeming bahwa area yang diperiksa merupakan rumah dinas jabatan serta Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), namun berjanji menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.
SorotanNasional —Inspeksi mendadak Tim Ombudsman RI pada Rabu (23/9) membongkar keberadaan klaster mewah di Lapas Cibinong yang diduga kuat menjadi tempat hunian khusus bagi sejumlah warga binaan.
Di lokasi berpagar kayu berjarak sekitar 100 meter dari kantin lapas tersebut, petugas menemukan deretan bangunan mirip homestay dan vila lengkap dengan berbagai fasilitas elite.
Saat tim melangkah masuk ke komplek hunian berdinding seng biru dan rumah petak krem, beberapa warga binaan terpergok berada di dalam bangunan. Bahkan, salah satu penghuni melarikan diri ketika mengetahui kedatangan tim pemeriksa.
Melansir laporan Antara, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati menyampaikan fakta tersebut dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2026). Syafrida menjelaskan bahwa ketika ditanyakan kepada petugas di lapangan, bangunan tersebut diklaim sebagai rumah asimilasi.
Pemeriksaan bagian dalam rumah mengungkap keberadaan perabot rumah tangga lengkap seperti sofa, televisi, meja makan, hingga kulkas. Penggeledahan kulkas di lokasi menemukan simpanan minuman keras.
Fasilitas di luar bangunan tak kalah mewah. Area komplek dilengkapi tempat parkir yang menampung dua mobil mewah, kolam, fasilitas gym, serta konstruksi arena simulator golf yang sedang dibangun.
Sistem pengamanan di area khusus tersebut dinilai sangat minim. Tepat di belakang area parkir mobil, terdapat akses jalan pembuangan sampah tanpa pagar pembatas yang bisa dilewati kendaraan secara bebas.
Kondisi jalur terbuka ini dinilai membahayakan tata tertib pemasyarakatan. Ombudsman menegaskan bahwa celah akses keluar masuk tanpa pengawalan ketat ini membuka potensi besar bagi tahanan untuk melarikan diri.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno membantah tuduhan bahwa bangunan tersebut adalah hunian liar napi.
Yudi menegaskan bahwa area yang didatangi Ombudsman merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang juga mencakup rumah dinas resmi para pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong sesuai Surat Keputusan (SK) Rumah Jabatan.
Kendati demikian, pihak Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menerjunkan tim internal untuk mendalami seluruh dinamika dan temuan sidak tersebut. Sanksi tegas sesuai aturan bakal dijatuhkan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran prosedur di area asimilasi.











