Jaringan Narkoba Rambah Dark Web, BNN Gandeng Komdigi Perkuat Pemblokiran
BNN mendesak Komdigi mempercepat pemblokiran situs, akun media sosial, e-commerce, hingga dark web yang terindikasi mempromosikan dan mentransaksikan narkotika. Modus operandi jaringan narkotika kini berevolusi memanfaatkan berbagai platform digital untuk...
Peristiwa & Hukum - BNN mendesak Komdigi mempercepat pemblokiran situs, akun media sosial, e-commerce, hingga dark web yang terindikasi mempromosikan dan mentransaksikan narkotika.
- Modus operandi jaringan narkotika kini berevolusi memanfaatkan berbagai platform digital untuk menyasar kelompok usia produktif yang aktif berinternet.
- Kepala BNN mengungkapkan adanya keterkaitan erat antara aktivitas judi online dan jaringan narkotika yang kerap beririsan dalam praktik pencucian uang.
- Menteri Komdigi berkomitmen memfasilitasi percepatan pemblokiran akun terlarang serta memperluas kampanye edukasi bahaya narkotika ke masyarakat.
Sinergi Pengawasan Ruang Siber
Sorotandunia.com – Jaringan pengedar narkotika kini memperluas jangkauan operasi mereka ke dunia maya dengan menyasar kelompok usia produktif yang aktif menggunakan internet. Menanggapi ancaman ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mempercepat pemblokiran akun serta situs yang terindikasi terkait kejahatan narkotika.
Kerja sama taktis ini dibahas langsung dalam audiensi antara Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Menteri Komdigi Meutya Hafid di Jakarta pada Kamis (11/6). Melansir laporan Antara, kedua lembaga sepakat memperkuat kolaborasi melalui pertukaran data secara cepat guna memutus rantai peredaran gelap siber ini.
Evolusi Modus dan Kaitan Judi Online
Pemanfaatan teknologi oleh sindikat barang haram tersebut telah berkembang jauh. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa transaksi ilegal kini disamarkan melalui media sosial, e-commerce, hingga jaringan dark web. Perubahan modus operandi ini berjalan seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi yang dijadikan alat promosi sekaligus transaksi.
Pihak otoritas mendeteksi adanya keterkaitan kuat antara aktivitas perjudian daring dengan jaringan narkotika. Kedua sektor ilegal ini sering kali beririsan dalam menjalankan praktik pencucian uang hasil kejahatan. Kelompok usia produktif menjadi pihak paling rentan terpapar karena intensitas tinggi mereka dalam mengakses ruang digital sehari-hari.
Percepatan Blokir Akun Terlarang
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan kesiapan kementeriannya memfasilitasi percepatan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap seluruh akun dan situs terlarang yang dilaporkan. Komdigi berkomitmen penuh memperkuat koordinasi penanganan konten negatif ini agar ruang digital nasional tetap aman dari aktivitas ilegal.
Langkah penindakan siber tersebut akan diimbangi dengan perluasan kampanye edukasi publik. Komdigi mengintegrasikan penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika ke dalam program peningkatan literasi masyarakat di dunia maya. Sinergi jangka panjang BNN dan Komdigi difokuskan pada pengawasan ruang siber secara konsisten, penanganan konten ilegal, serta penguatan benteng kesadaran masyarakat.













