Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp 20 Juta untuk Pindahkan Lokasi Demo Istana

Ketua BEM FH UBK Nasional
Wapres Gibran Berdialog dengan 15 perwakilan mahasiswa di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin,(15/6/2026) sore. Foto: (BPMI Setwapres)
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar
  • Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, mengakui terima Rp 20 juta setelah melakoni aksi demonstrasi dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026).
  • Duit puluhan juta tersebut diserahkan dengan kompensasi agar mahasiswa memindahkan titik aksi unjuk rasa dari depan Istana Negara ke Gedung DPR RI.
  • Pengakuan ini meluncur langsung dari mulut Abdimaludin dalam forum klarifikasi terbuka yang dihadiri mahasiswa serta jajaran rektorat UBK pada Senin (22/6/2026) malam.
  • Aliran dana diduga mengalir ke tujuh orang, termasuk jajaran pengurus BEM fakultas lain hingga oknum yang disebut sebagai senior organisasi.

Sorotan Nasional, JAKARTA — Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, mengakui secara terbuka telah menerima uang senilai Rp 20 juta setelah menggelar aksi demonstrasi dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026). Pengakuan mengejutkan ini memicu gejolak di internal kampus Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta.

Melansir laporan Kompas.com, dana tersebut diduga kuat merupakan pemulus agar mahasiswa bersedia menggeser titik aksi unjuk rasa mereka. Pihak pemberi meminta massa tidak menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, melainkan memindahkannya ke Gedung DPR RI. Kendati uang telah berpindah tangan, rencana pemindahan lokasi aksi itu gagal total karena mahasiswa tetap bertahan mengepung kawasan Istana Negara.

Forum Klarifikasi Mahasiswa Berjalan Alot

Skandal ini terbongkar dalam forum klarifikasi yang didesak oleh mahasiswa UBK pada Senin (22/6/2026) malam. Pertemuan sempat berjalan tegang lantaran Abdimaludin tidak kunjung menampakkan diri sejak awal diskusi.

Mahasiswa FH UBK yang hadir dalam forum tersebut, Na’ilah Panrita Hartono, mengungkapkan bahwa transparansi ini mutlak dilakukan menyusul desas-desus liar yang beredar setelah pengurus BEM bertemu dengan Gibran. Setelah didesak massa yang hadir, Abdimaludin akhirnya datang dan membeberkan kronologi penerimaan dana suap demo tersebut.

Jajaran pejabat kampus, mulai dari Wakil Rektor III, dosen, staf kemahasiswaan, Kaprodi, hingga Dekan Fakultas Hukum UBK turut menyaksikan langsung jalannya sidang klarifikasi mahasiswa ini.

Rincian Aliran Dana dan Misteri Identitas Pemberi

Dalam pengakuannya di hadapan forum, Abdimaludin menyebut duit Rp 20 juta itu dipecah dan dibagikan kepada tujuh orang. Dirinya mengantongi Rp 6 juta. Sisanya mengalir ke sejumlah nama pengurus organisasi.

Na’ilah merinci nama-nama yang disebut Abdimaludin dalam forum, yakni Wakil Ketua BEM FH Rafli Maulana Akbar, Ketua BEM FE Pujiono, Wakil Ketua BEM FE Rafli Bastian, serta Mubarak Fosamu. Dua nama senior Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno, juga terseret dalam pusaran aliran dana ini. Meski demikian, belum ada konfirmasi langsung dari para penerima yang disebutkan.

Versi berbeda muncul lewat rekaman video Abdimaludin yang viral di media sosial. Di video itu, ia mengaku hanya mengambil jatah 20 persen, memakai Rp 500 ribu untuk pribadi, Rp 200 ribu untuk kebutuhan lain, dan membaginya kepada senior kampus bernama Raffi dan Mubarak.

Teka-teki juga menyelimuti identitas penyetor modal. Di awal diskusi, muncul klaim bahwa uang berasal dari pihak yang berkepentingan memindahkan lokasi demo Istana. Namun di akhir forum, Abdimaludin mendadak mengubah kesaksian dan menyebut uang tunai tersebut berasal dari seorang anggota polisi bernama A’an.

Delapan Tuntutan dan Desakan Pecat Jabatan

Sikap plintat-plintut sang Ketua BEM menyulut amarah mahasiswa yang hadir. Langkah hukum dan birokrasi kampus langsung ditempuh. Mahasiswa resmi menyodorkan delapan poin tuntutan kepada otoritas Universitas Bung Karno.

Kampus didesak segera membentuk tim investigasi independen berkekuatan hukum yang wajib melibatkan keterwakilan mahasiswa. Seluruh oknum pengurus yang terlibat dituntut membuat pengakuan dosa secara terbuka ke publik, mengembalikan dana, hingga meletakkan jabatan mereka dari organisasi kemahasiswaan. Pihak universitas diberikan tenggat waktu ketat untuk mengeksekusi tuntutan ini.

Kompas.com menyatakan telah mencoba menghubungi Muhammad Abdimaludin dan pihak Rektorat UBK untuk meminta konfirmasi resmi, namun belum mendapatkan respons hingga berita diturunkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Follow WhatsApp Channel Sorotan Dunia untuk Notifikasi Berita Terbaru Setiap Hari
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *