Intisari Laporan
  • Seorang remaja kebangsaan Prancis terancam hukuman penjara maksimal lebih dari dua tahun dan denda ribuan dolar
  • Tindakan tidak pantas yang menyebabkan gangguan publik di sebuah kawasaan pusat perbelanjaan, di mana pelaku menjilat sedotan mesin jus jeruk.
🤖 Dalam Ringkasan ini dihasilkan oleh AI yang telah diverifikasi tim redaksi

Seorang remaja berkebangsaan Perancis terancam menghadapi tuntutan hukum di Singapura setelah sebuah rekaman video memperlihatkan dirinya menjilat sedotan di mesin penjual minuman otomatis. Kasus ini menarik perhatian otoritas setempat karena dianggap melanggar standar kebersihan publik dan ketertiban umum.

Remaja pria berusia 18 tahun (Didier Gaspard Owen Maximilien) tersebut melakukan tindakan nakal yang menyebabkan gangguan publik di sebuah kawasaan pusat perbelanjaan, di mana pelaku menjilat sedotan mesin jus jeruk dan memasukkannya kembali ke dispenser, diduga kejadian pada 12 maret 2026. Perusahaan pemilik mesin, iJooz, telah mengganti seluruh 500 sedotan di dispenser tersebut sebagai protokol sanitasi setelah video tersebut tersebar di media sosial.

Rekaman video yang viral menunjukkan pelaku mengambil sedotan, menjilatnya, lalu meletakkannya kembali ke dalam wadah dispenser mesin penjual otomatis.

Didier Gaspard Owen Maximilien (18) terancam hukuman penjara maksimal lebih dari dua tahun serta denda ribuan dolar. Langkah hukum ini diambil untuk menegaskan urgensi menjaga kebersihan fasilitas publik dan etika di ruang terbuka.


Referensi & data sumber: BBC

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *